Sejarah 23 januari

Foto: Tugu Pahlawan Nani Wartabone

Bagi masyarakat Gorontalo, tanggal 23 Januari 1942 dikenang sebagai momentum yang sarat nilai historisnya. Saat itu, Nani Wartabone bersama masyarakat berjuang dengan satu tekad menuju “era baru” bebas dari penjajahan. Perjuangan ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia di

Gorontalo, sekaligus membawa semangat yang sama, tidak saja bagi daerah-daerah sekitar secara sporadis, melainkan lebih daripada itu, memberikan inspirasi dalam perjuangan meraih kemerdekaan di Nusantara.

Peristiwa heroik 23 Januari 1942 – yang dikemudian menjadi hari kemerdekaan Gorontalo – menunjukkan bahwa masyarakat Gorontalo di bawah pimpinan Nani Wartabone tidak saja memiliki semangat patriotisme, pengibaran Bendera Merah Putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya saat itu menonjolkan pula jiwa nasionalisme. Atas kepeloporannya itu, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional Perintis Kemerdekaan kepada Nani Wartabone.

Perjuangan Pembentukan Provinsi Gorontalo 

Semangat peristiwa heroik 23 Januari 1942 menjadi sumber inspirasi sekaligus motivasi bagi seluruh rakyat Gorontalo untuk menyuarakan aspirasinya di awal milennium baru tahun 2000, tekad untuk berdiri sendiri sebagai provinsi yang terlepas dari Sulawesi Utara, namun tetap dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pada tanggal yang sama, Ketua Umum Presidium Nasional Pembentukan Provinsi Gorontalo Presnas P2G), DR. Ir. Nelson Pomalingo, M.Pd. bersama Natsir Mooduto sebagai Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo Tomini Raya (P4GTR) Natsir Mooduto serta sejumlah aktivis lainnya, atas nama seluruh masyarakat Gorontalo mendeklarasikan berdirinya Provinsi Gorontalo dihadapan sekitar 30.000 masyarakat yang memadati Gelanggang Olahraga 23 Januari 1942 di Telaga Kab. Gorontalo. Upaya merealisasikan deklarasi ini berlangsung alot melalui serangkaian lobby dan perjuangan di Jakarta oleh Ketua Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Gorontalo (KP3G), Hi. Roem Kono, dan didukung Ketua Umum Lamahu Hi.Rahmat Gobel bersama seluruh jajarannya.

Setahun kemudian, hasil dari perjuangan tidak kenal lelah masyarakat Gorontalo baik di daerah maupun di perantauan, berbuah manis dengan ditetapkannya secara definitif Provinsi Gorontalo melalui Undang-Undang Nomor 38 tahun 2000. Pada tanggal 16 Februari 2001 Menteri Dalam Negeri berkenan meresmikan Provinsi Gorontalo sekaligus melantik Tursandi Alwi sebagai pejabat Gubernur. Setahun kemudian, Ir. Fadel Muhammad terpilih menjadi Gubernur Pertama Provinsi Gorontalo.

Provinsiku Gorontalo

Provinsi Gorontalo dibentuk berdasarkan UU Nomor 38 Tahun 2000, usianya telah genap satu tahun pada bulan Februari 2002 kemarin. Begitu juga Ir. Hi. Fadel Muhammad telah dikukuhkan oleh pemerintah pusat menjadi Gubernur pada tanggal 10 Desember 2001, yang akan menakhodai kapal Provinsi Gorontalo dengan sekeranjang paket-paket program, visi, dan misi guna menjadikan provinsi ini sejajar dengan provinsi-provinsi terdahulu. Ini berarti secara yuridis provinsi ini telah bebas menentukan sendiri arah dan tujuan pembangunannya. Ditambah lagi dengan atmosfer kebebasan otonomi semakin terbuka lebar peluang yang sangat besar kepada provinsi Gorontalo untuk berkembang secara cepat dalam memacu pembangunan demi terciptanya masyarakat Gorontalo yang sejahtera lahir dan batin. 

Gerak Maju Pembangunan Provinsi Gorontalo

Era milenium ketiga adalah era informasi komunikasi dan transformasi teknologi dimana pergaulan antarbangsa, ras dan suku semakin mendunia dan menghilangkan batas-batas antarnegara. Era ini ditanggapi oleh Provinsi Gorontalo yang masih seumur jagung dengan menentukan arah, visi, dan misi progresif-reformatif yang terkandung dalam Pola Dasar Pembangunan Gorontalo 2002 -2004. 

Berdasarkan hal tersebut diatas maka visi dan misi yang dibentuk bertumpu pada nilai-nilai luhur yang mendasari sendi berkehidupan masyarakat Gorontalo. Sistem etik nilai-nilai tersebut tersimpul dalam adat, Syarak dan kitabullah dengan formulasi: “Ádat bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah”. 

Visi, 
Terwujudnya masyarakat Provinsi Gorontalo yang maju, damai,dan sejahtera berbasis religius dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Misi 
Untuk mewujudkan visi masyarakat Gorontalo masa depan ditetapkan misi sebagai berikut 

1. Dalam bidang pemerintahan, teerwujudnya kemampuan untuk merumuskan, melaksanakan dan mengendalikan seluruh kegiatan pemerintah sesuai kondisi daerah guna memberikan pemerataan dalam pelayanan kepada masyarakat, serta menciptakan adanya kepastian hukum dengan mengedepankan supremasi hukum;
2. Dalam bidang pembangunan, terwujudnya kemampuan menginventarisasi, merumuskan dan menyusun skala prioritas dengan tetap menjaga keseimbangan dan pemerataan;
3. Dalam bidang sosial kemasyarakatan, terwujudnya kemampuan :

o menciptakan peningkatan pengalaman ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari;
o menginventarisasi data kemiskinan serta merumuskan penyebab dan alternatif pemecahannya yang bertumpu pada potensi yang dapat dikembangkan;
o menciptakan kondisi yang menunjang pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan masyarakat sebagai mitra kerja yang sejajar dalam pengambilan kebijakan; dan
o menempatkan hukum sebagai pedoman masyarakat dengan menciptakan suasana kondusif dalam masyarakat sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang patuh dan taat akan hukum.


Demografi, Penduduk, dan Kepadatan

Data terakhir BPS menunjukkan jumlah penduduk Provinsi Gorontalo tahun 2001 sebanyak 850.798 jiwa. Dilihat dari sebarannya, jumlah penduduk terbesar berada di kabupaten Gorontalo sebesar 61,27% (521.318 jiwa), sisanya berada di kota Gorontalo 192.848 jiwa (22 5) dan Kabupaten Boalemo 136.318 jiwa (13,07%).

Sedangkan dilihat dari tingkat kepadatan penduduk, Kota Gorontalo memilik kepadatan penduduk paling tinggi, yaitu 2.109 jiwa/ km2, diikuti Kabupaten Gorontalo 96 jiwa/ km2 dan Kabupaten Boalemo 29 jiwa/ km2. Tingginya tingkat kepadatan penduduk di Kota Gorontalo merupakan kasus klise yang terjadi di kota-kota di Indonesia. Urbanisasi yang dipacu oleh faktor penarik (pull factors) Kota Gorontalo sebagai pusat kegiatan ekonomi, pemerintahan dan pendidikan menjadi alasan tingginya kepadatan penduduk di kota tersebut.

Tenaga Kerja 

Persoalan tenaga kerja menjadi faktor atau indikaor penilaian keberhasilan pembangunan. Asumsinya, pembangunan dilaksanakan untuk menggerakkan investasi, pertumbuhan atau munculnya investasi otomatis terbuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Seorang yang bekerja tentunya akan memperoleh penghasilan sebagai akses untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Disinilah, posisi urgent pembangunan, karena itu dibanyak negara isu tenaga kerja senantiasa mendapat perhatian lebih.

Berdasarkan data BPS tahun 2001, jumlah angkatan kerja sebesar 321.753 Sedangkan jumlah kesempatan kerja (penduduk yang bekerja) sebesar 294.792 orang, atau 91,6% dari angkatan kerja. Dari jumlah kesempatan kerja tersebut mayoritas demand tenaga kerja tersedia di sektor pertanian sebesar 56,78% (sebagai sektor andalan) kemudian diikuti sektor perdagangan (13,28 %) dan jasa sebesar 11,77%.

Sosial dan Budaya 

Potret sehari-hari masyarakat Gorontalo dikenal sangat kental dengan paduan nuansa adat dan agama. Cerminan realitas tersebut terkristalisasi dalam ungkapan “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah. Filosofi hidup ini selaras dengan dinamika masyarakat yang semakin terbuka, modern, dan demokratis.

Dalam proses sosialisasi dan komunikasi keseharian masyarakat Gorontalo, selain Bahasa Indonesia digunakan pula Bahasa Gorontalo (Hulondlalo). Bahasa daerah ini tidak ditinggalkan, kecuali sebagai salah satu kekayaan budaya, penggunaannya memberi label ciri khas Provinsi Gorontalo. 

Ciri khas budaya Gorontalo juga dapat dilihat pada makanan khas, rumah adat, kesenian dan hasil kerajinan tangan Gorontalo. Di antaranya adalah kerajinan sulaman “Kerawang” dan anyaman “Upiya Karanji” atau Kopiah Keranjang yang terbuat dari bahan rotan Kopiah Keranjang ini belakangan makin populer di Indonesia sejak dipakai oleh Presiden Abdurrahman Wahid.

Gambaran Kota dan Kabupaten Gorontalo 

Kota Gorontalo sejak dulu dikenal sebagai kota jasa. Jasa pendidikan dan perdagangan tidak saja dimanfaatkan oleh daerah-daerah sekitar kota, tetapi meluas sampai kepada masyarakat di wilayah Provinsi tetangga, terutama daerah di kawasan Teluk Tomini.

Kota Gorontalo yang dipimpin Walikota Medi Botutihe terus memacu potensi yang dimiliki Ibukota Provinsi Gorontalo. Penetapannya sebagai ibukota dilakukan sebelum Provinsi ini berdiri, melalui serangkaian kajian multi disiplin serta sumbangan pemikiran dari seluruh komponen masyarakat Gorontalo. Kecuali letak strategisnya, pertimbangan lain yang mendukung adalah tersedianya berbagai fasilitas infrastuktur yang menjamin mulusnya penyelenggaraan kegiatan pemerintahan daerah. Fasilitas tersebut antara lain, bangunan kantor Gubernur, Rumah Dinas Gubernur dan Gedung DPRD serta bangunan kantor-kantor dinas/ instansi dilingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Saat ini, Kota Gorontalo terus memacu pengembangan kota melalui penyediaan dan perbaikan berbagai fasilitas pelayanan kota seperti jalan, listrik air minum serta mengembangkan rencana Tata Ruang Kota secara optimal seiring eksistensinya sebagai ibukota Provinsi.

Indikator Ekonomi 

Laju Pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo pada tahun 2001 semakin membaik dibandingkan tahun 2000. Berdasarkan penghitungan Produk Domestik Regional Bruto atas dasar harga konstan 1993, laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Gorontalo adalah sebesar 5,38 persen lebih cepat dibanding dengan tahun sebelumnya yaitu 4,89 persen pada tahun 2000. Salah satu alat untuk mengukur atau menilai tingkat kesejahteraan penduduk suatu daerah adalah pendapatan perkapita. Pendapatan perkapita di Provinsi Gorontalo pada tahun 2001 berdasarkan harga berlaku sudah mencapai sebesar Rp.2.128.574,00,-. Jika dibandingkan selama tahun 2000 yang tercatat sebesar Rp.1.879.957,00,- maka telah terjadi kenaikan sebesar 13,02 %. Nilai PDRB atas dasar harga konstan pada tahun 2000 adalah 918.614 juta, dan tahun 2001 meningkat menjadi 968.046 juta Rupiah. 

Sektor yang memiliki peranan terbesar terhadap pembentukan PDRB atas dasar harga konstan Provinsi Gorontalo adalah sektor pertanian yaitu 29,73%. Sedangkan sektor yang memiliki peranan terbesar kedua adalah sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran yaitu 12,92%. Kemudian sektor yang memiliki peranan terbesar ketiga adalah sektor Jasa-jasa yaitu 11,68% dan diikuti oleh sektor Industri Pengolahan yaitu sebesar 10,29%. Sektor yang memiliki peranan paling kecil terhadap pembentukan PDRB adalah sektor Listrik dan Air Minum yaitu 0,81%.

Dari 9 sektor ekonomi yang ada pada PDRB, pada tahun 2001 semua sektor ekonomi menghasilkan pertumbuhan yang positif. Sektor Listrik, Gas dan Air bersih merupakan sektor yang menghasilkan pertumbuhan yang tertinggi yaitu sebesar 12,96 persen, diikuti oleh sektor jasa-jasa sebesar 12,36 persen. Sektor ekonomi yang pertumbuhannya tertinggi ketiga adalah sektor Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan yaitu sebesar 12,15 persen, keempat sektor bangunan sebesar 6,52 persen, dan kelima adalah sektor Pertanian yaitu sebesar 3,89 persen. Berikutnya adalah sektor Pengangkutan dan Komunikasi yaitu sebesar 3,48 persen. Untuk sektor Industri pengolahan, Sektor Perdagangan, Hotel dan Restoran serta sektor pertambangan dan penggalian masing-masing secara berurutan adalah 3,97 persen, 1,82 persen, dan 1,08 persen.

ICOR 

Pertumbuhan ekonomi yang cepat tentunya dipacu oleh investasi yang memadai. Investasi yang ditanamkan terhadap suatu sektor ekonomi akan menghasilkan penambahan nilai tambah yang berbeda-beda pada masing-masing sektor. Karena itu dibutuhkan suatu indikator yang dapat mengetahui kebutuhan investasi dan peranannya terhadap peningkatan PDRB. Untuk mengetahui kebutuhan investasi dan peranannya terhadap peningkatan output sektor ekonomi diperlukan penghitungan Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Dari hasil perhitungan pada tahun 2000 didapatkan bahwa ICOR Provinsi Gorontalo adalah sebesar 4,48. Hal ini berarti bahwa untuk menaikan PDRB Provinsi Gorontalo sebesar satu satuan dibutuhkan investasi/ pembentukan modal sebesar 4,48 satuan. Dengan demikian setiap satu satuan investasi/ pembentukan modal, dapat menaikan PDRB sebesar 22,32 %.

Pengembangan 

Dalam upaya membangun dan mengembangkan Provinsi Gorontalo menuju daerah yang mandiri, maka sejumlah kebijakan ditempuh, berdasarkan pada potensi dan sumber daya yang dimiliki.

Dalam rangka mempercepat proses pembangunan di Provinsi Gorontalo, maka harus dikembangkan dan digali seoptimal mungkin potensi sumber daya Pertanian dan Peternakan serta kelautan dan perikanan yang berbasis Agrobisnis dan Agroindustri yang berpihak pada rakyat, pengusaha kecil dan menengah serta koperasi dengan memperhatikan kondisi sosial budaya setempat serta berwawasan lingkungan, berdaya tahan dan berdaya saing.

Strategi pengembangan selanjutnya yaitu pengembangan infrastruktur dan pengembangan SDM dan perangkat hukum. Pengembangan infrastruktur meliputi pengembangan fasilitas Bandar Udara DJalaluddin, pengembangan pelabuhan Anggrek dan pelabuhan Gorontalo, pengembangan jalan diagonal dan jalan antar provinsi dan pembangunan perkantoran pemerintahan provinsi. Selain itu dalam rangka mengantisipasi kebutuhan energi di masa datang maka pembangunan Waduk Dumbayabulan akan diupayakan disamping mampu menyediakan energi juga mempunyai multifungsi seperti irigasi dan penanggulangan banjir. Dalam rangka konservasi juga dilakukan rehabilitasi Danau Limboto yang merupakan salah satu prioritas disamping penataan Daerah Aliran Sungai (DAS Bone -Bolango), Paguyaman dan Randangan Marisa.

Guna memacu pertumbuhan ekonomi wilayah dan percepatan pembangunan berdasarkan skala prioritas maka ditetapkan beberapa kawasan yang diharapkan menjadi pusat pertumbuhan atau kawasan cepat tumbuh dan daerah penyangga dalam bentuk penetapan kawasan yang terdiri atas Kawasan Andalan yang meliputi Kota Gorontalo dan sekitarnya, Kwandang-Paguyaman dan sekitarnya, serta Marisa dan sekitarnya. Sedangkan kawasan tertentu meliputi; Limboto, Suwawa dan Tilamuta. Kawasan tertinggal yang terdiri atas, Sumalata, Popayato dan Batudaa Pantai. Penetapan kawasan tersebut di samping merupakan salah satu strategi dalam pengembangan wilayah juga sebagai upaya memacu peningkatan pendapatan masyarakat pada wilayah tersebut melalui multiplier effect yang akan timbul dari pengembangan kawasan tersebut. Diharapkan melalui penyusunan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) provinsi yang akan segera tersusun maka penataan kawasan akan lebih terarah dan mempunyai dasar hukum yang tetap.

Pengembangan sumber daya manusia ditempuh melalui pendidikan dan kesehatan. Oleh karena itu dikembangkan berbagai jenjang dan jenis pendidikan baik dasar, menengah dan Perguruan Tinggi. Sedangkan dibidang kesehatan meliputi peningkatan pelayanan kesehatan seperti pengembangan rumah sakit, tenaga medis dan sebagainya.

Fasilitas Sosial

Provinsi Gorontalo yang baru terbentuk, memerlukan berbagai sarana sosial yang mampu mengiringi gerak laju pembangunan guna mendukung terciptanya masyarakat yang mandiri, sehat, dan berakhlak mulia yang di cita-citakan. 

Fasilitas Umum 

Guna mendukung aktivitas masyarakat Gorontalo yang semakin meningkat, diperlukan sarana dan prasarana penunjang yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melengkapi dan membantu masyarakat dalam beraktivitas Potensi dan Peluang Investasi

0 komentar: